Demo Di Jakarta Tanggal 22 September 2024

⁠Isi Tuntutan Demo 22 Agustus 2024 di Jakarta

Demo besar-besaran direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR RI dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024.

Peserta aksi demo di depan Gedung DPR RI terdiri dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI), Partai Buruh, BEM Universitas Padjadjaran (UNPAD), serta Relawan Anies.

Sementara kalangan aktivis 98, akademisi, mahasiswa, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Gedung MK mulai pukul 10.13 WIB. BEM SI menyerukan “Selamatkan Indonesia”. Demo digelar mulai pukul 09.00 WIB.

"Saat ini Indonesia sedang masa darurat. Kita dipertontonkan dengan tindakan rezim yang sangat tidak terkendali dengan keegoisannya. Semua ditabrak demi melanggengkan kekuasaan dan ambisi," tulis akun Instagram @bem_si alias Aliansi BEM Seluruh Indonesia.

"Oleh karena itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengundang seluruh mahasiswa, elemen pemuda, dan seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam Aksi: 🗓️ Kamis, 22 Agustus 2024, ⏰ 09.00- Menang, 📍 Gedung DPR RI. Hidup Mahasiswa!!! Hidup Rakyat Indonesia!!! Hidup Perempuan Indonesia!!!" lanjut mereka.

Partai Buruh mendesak DPR agar para anggota dewan tidak melawan dan mengubah putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024. Selain itu, mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sesuai putusan MK paling lambat tanggal 23 Agustus 2024.

Berikut isi tuntutan Partai Buruh:

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Kema Unpad) melalui akun IG @bem.unpad juga menyerukan aksi demo pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

"Demokrasi semakin berada di ujung tanduk, konstitusi dikangkangi, supremasi hukum telah mati. Rapat Badan Legislasi (Baleg) tak mengindahkan Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024. Ini menjadi gambaran bahwa demokrasi sedang diobrak-abrik oleh para pemangku kebijakan," tulis mereka.

"Maka sebagai bentuk amarah dan perlawanan, kami mengajak seluruh Kema Unpad untuk dapat hadir dalam menyuarakan hak dan aspirasi demi keselamatan demokrasi...." sambung BEM Kema Unpad.

Kelompok Relawan Anies @humaniesproject juga turut menggelar aksi serupa pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Gedung DPR, Jakarta Pusat.

"Demokrasi Dikebiri. #KawalPutusanMK #TolakPolitikDinasti," bunyi narasi yang disampaikan @humaniesproject.

Di depan Gedung MK, publik figur yang ikut hadir antara lain Gunawan Muhammad, Usman Hamid, Ray Rangkuti, dan para aktivis. Peserta aksi membawa poster bertuliskan “DPR Taman Kanak-Kanak”, “Indonesia Darurat Demokrasi”, “Matinya Demokrasi Indonesia”, “Demokrasi di Titik Nadir”, dan sejumlah poster lainnya.

“Selamatkan demokrasi. Turunkan Jokowi,” ucap pemimpin demo di depan Gedung MK. “Lawan! Hidup Rakyat!” lanjut lainnya.

tirto.id - Aktual dan Tren

Penulis: Beni JoEditor: Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sejumlah aksi demonstrasi digelar hari ini Kamis (22/8/2024) di berbagai kota, mulai dari Jakarta, Yogyakarta, hingga Surabaya. Aksi unjuk rasa massal ini dilakukan sebagai bentuk protes hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dinilai melangkahi konstitusi.

Rapat Baleg DPR RI tersebut memutuskan bahwa RUU Pilkada hanya akan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Banyak orang menilai keputusan ini sebagai upaya untuk melanggengkan dinasti politik serta mengakali PIlkada 2024.

"Karena kewenangan DPR itu membuat norma baru. Dalam setiap putusan MK itu DPR boleh membuat norma baru," ucap Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, seperti dilansir Antara, Rabu (21/8/2024).

DPR kemudian akan mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (22/8/2024), jam 09.30 WIB. Awiek menerangkan bahwa agenda pengesahan RUU Pilkada telah disepakati Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Sebelumnya, pada Selasa (21/8/2024), MK telah memutus dua poin penting terkait UU Pilkada. Melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu pada provinsi/kabupaten/kota.

Pasal 40 UU Pilkada sekarang mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Perubahan ini dapat menjadi angin segar bagi PDIP maupun Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta. PDIP saat ini tidak memiliki rekan koalisi, tetap bisa mengusung calon untuk Pilkada.

Sementara itu, sebagian besar partai politik di parlemen saat ini tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Koalisi ini telah mengumumkan akan mengusung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Masih dalam putusan yang sama MK juga mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah. MK memutuskan bahwa usia calon kepala daerah dihitung dari titik sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih.

Perubahan batasan usia dapat menutup peluang putra Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada 2024.

Demo di Tugu Pahlawan Surabaya

Masyarakat Surabaya pun turut menggelar demo di Tugu Pahlawan Surabaya. Demo ini dijadwalkan pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Aksi ini menyerukan untuk mengawal putusan MK, melawan politik dinasti, dan menolak Pilkada yang penuh tipu daya.

Demo di Malioboro Yogyakarta

Masyarakat Yogyakarta juga menggelar aksi bertajuk "Jogja Memanggil" untuk memprotes putusan DPR. Aksi ini akan berlangsung di area Malioboro, mulai pukul 09.00 WIB.

Aksi demo di Yogyakarta mengundang seluruh elemen masyarakat untuk memprotes DPR dan Istana yang dinilai melakukan "pembangkangan konstitusi".

tirto.id - Sejumlah kalangan menggelar aksi demo 22 Agustus 2024 di Jakarta. Mereka menuntut beberapa hal yang berkaitan tentang Pilkada 2024. Berikut isi tuntutan.

Tak hanya di Jakarta, beberapa aksi serupa juga diselenggarakan hari ini, seperti di Yogyakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Demonstrasi dipicu keputusan hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Baleg DPR menetapkan RUU Pilkada hanya akan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. DPR direncanakan mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8/2024), mulai 09.30 WIB.

Sebelumnya, putusan MK telah mengubah ambang batas pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Baleg DPR kemudian dinilai melangkahi konstitusi setelah melihat hasil rapat tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Hal ini memicu aksi demonstrasi, salah satunya diselenggarakan di Jakarta.

Tanggal 27 September 2024 M dalam Kalender Islam

Sedang menghitung tanggal hijriyah...

Kapan tanggal merah bulan September 2024 dan Maulid Nabi 2024?

Pada kalender September 2024, berdasarkan SKB Tiga Menteri, pemerintah menetapkan tanggal 16 September 2024 sebagai tanggal merah untuk hari libur nasional.

Tanggal merah yang jatuh pada Senin, 16 September 2024 itu dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 2024.

Penetapan ini juga sesuai dengan Kalender Hijriah Indonesia 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama yang menetapkan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024 bertepatan pada 12 Rabiul Awal 1446 Hijriah itu jatuh pada hari Senin, 16 September 2024.

Baca juga: Kalender September 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Libur Nasional, Berikut Tanggalan Jawa

Berikut ini informasi kalender Hijriyah September 2024 yang penting untuk disimak bagi setiap muslim:

1 September 2024 = 27 Safar 1446 Hijriah

2 September 2024 = 28 Safar 1446 Hijriah

3 September 2024 = 29 Safar 1446 Hijriah

4 September 2024 = 30 Safar 1446 Hijriah

POSBELITUNG.CO – Kalender Hijriyah 21 September 2024 tanggal berapa Hijriah dan bertepatan dengan hari Sabtu apa bisa disimak dalam artikel ini.

Diketahui bahwa kalender Hijriyah atau biasa disebut kalender Islam mengacu pada siklus bulan.

Kalender Hijriyah mulai berlaku setelah Nabi Muhammad SAW hijrah dari Kota Mekkah ke Kota Madinah.

Kalender Islam 2024 sendiri memiliki 12 bulan seperti halnya berlaku pada kalender Masehi.

Hanya saja, kalender Hijriyah berjumlah 354-355 hari, berbeda halnya dengan kalender Masehi yang berjumlah 365-366 hari dalam setahun.

Tahun Baru Islam diawali dengan bulan Muharram dan diikuti bulan Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Syaban, Ramadhan, Syawal, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah.

Kalender September 2024 merupakan pertemuan bulan Sapar 1446 Hijriah dan Rabiul Awal 1446 Hijriah.

Demo di Depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat

Demo besar akan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada 22 Agustus 2024. Demo ini diinisiasi oleh berbagai kelompok, termasuk Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI), Partai Buruh, BEM Universitas Padjadjaran (UNPAD), hingga Relawan Anies.

Melalui Instagram, BEM SI menyerukan aksi dengan tajuk “Selamatkan Indonesia” di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Hal serupa juga diumumkan oleh BEM UNPAD melalui media sosial.

Selain itu, Partai Buruh juga menggelar aksi di tempat yang sama. Mereka akan menuntut DPR RI dan KPU untuk mematuhi putusan MK Nomor 60/PUU/-XXII/2024. Relawan Anies melalui akun X @humaniesproject juga turut menggelar aksi bersama BEM SI dan Partai Buruh untuk mengawal putusan MK.

Daftar Aksi Demonstrasi 22 Agustus 2024

RUU Pilkada buatan DPR yang bertentangan dengan putusan MK telah membuat geram berbagai lapisan masyarakat. Kondisi itu memicu media sosial ramai dengan seruan aksi untuk memprotes RUU Pilkada buatan DPR.

Berikut ini beberapa demo DPR yang berlangsung hari ini, 22 Agustus 2024:

Demo di Gedung DPRD Bandung

Aksi Kamisan Bandung juga mengumumkan aksi demo bertajuk “Peringatan Darurat: Rakyat Gugat Negara”.

Demo ini akan digelar di Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), pada pukul 10.00 WIB. Titik kumpul aksi ini di Tugu Toba Universitas Islam Bandung (UNSIBA).

tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Umi ZuhriyahPenulis: Umi ZuhriyahEditor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra

POSBELITUNG.CO – Simak kalender Hijriyah September 2024 lengkap dengan tanggal merah berikut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024 tanggal berapa Hijriah.

Sesuai kalender 1446 Hijriah, bulan Safar 2024 akan berlangsung mulai Selasa, 6 Agustus 2024.

Total bulan Safar 1446 Hijriah berjumlah 30 hari.

Bulan Safar 1446 Hijriah ini berlangsung hingga 4 September 2024.

Bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Islam, setelah bulan Muharram atau sebelum Rabiul Awal.

Setelah Safar dilanjutkan dengan bulan Rabiul Awal yang pada tahun ini bulan Rabiul Awal 1446 Hijriah akan dimulai pada tanggal 5 September 2024.

September 2024 Hari Sabtu Apa?

21 September 2024 jatuh pada hari Sabtu bertepatan dengan pasaran Jawa Legi.

Dengan demikian, 21 September 2024 merupakan hari Sabtu Legi atau Weton Sabtu Legi bertepatan dengan tanggal 17 Mulud 1958 Ja dalam kalender Jawa September 2024.

Rincian 21 September 2024

Bola.net - Jadwal lengkap pertandingan China Open 2024 pada 20-22 September 2024. Turnamen badminton bergengsi ini digelar di Changzhou Olympic Sports Centre Xincheng Gymnasium, Jiangsu. Pertandingan bisa disaksikan secara langsung dan live streaming lewat SPOTV di Vidio.

China Open pertama kali digelar pada 1986. China menjadi peraih gelar juara terbanyak dengan 97 gelar, diikuti Indonesia dengan 22 gelar. Indonesia terakhir kali juara pada 2019, yakni lewat Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo di sektor ganda putra.

Dalam China Open edisi kali ini, skuad Merah Putih menurunkan 10 wakil di China Open 2024, yakni 3 di sektor tunggal putra, 1 di sektor tunggal putri, 5 di sektor ganda putra, dan 1 di sektor ganda campuran.

Para pebulu tangkis Indonesia yang berlaga di lapangan sudah pasti akan berjuang gigih dalam turnamen Super 1000 ini. Selain untuk mengharumkan nama bangsa, mereka juga akan memperebutkan total hadiah $2 juta atau Rp30,7 miliar.

Berikut daftar pebulu tangkis Indonesia yang turun di China Open 2024 beserta jadwal pertandingan mereka.

POSBELITUNG.CO – Pada kalender September 2024 terdapat satu hari tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Maulid Nabi merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW dan pada rangkuman kalender September 2024 ini akan dikupas Maulid Nabi diperingati pada tanggal berapa Hijriyah.

Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriyah.

Setiap tanggal 12 Rabiul Awal Hijriyah ini, umat Islam selalu memperingati Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Rasulullah lahir di Makkah pada hari Senin, 12 Rabiul Awal pada Tahun Gajah (570 M).

Dalam bahasa Arab, kata maulid atau milad mengandung arti hari lahir.

Perayaan Maulid ini biasanya jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal berdasarkan kalender Hijriyah.

Maulid Nabi menjadi momen penting bagi umat Islam sebagai bentuk penghormatan dan rasa cinta kepada Rasulullah SAW yang membawa ajaran Islam bagi umat manusia.

Kalender September 2024 sudah memasuki bulan Rabiul Awal 1446 Hijriah dalam kalender Hijriyah 2024.

Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Agama RI, tanggal 12 Rabiul Awal 1446 Hijriah bertepatan dengan Senin, 16 September 2024.

Dalam kalender Indonesia 2024, tanggal 16 September 2024 ini ditetapkan sebagai tanggal merah dalam rangka libur nasional.

Ketetapan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

SKB Tiga Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, tanggal merah pada kalender September 2024 itu jatuh pada hari Senin, 16 September 2024 bertepatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.